
WAKTU PENDAFTARAN :
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu II Okt s.d Minggu I Nop 2009
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Minggu II s.d Minggu IV Des 2009
4. Sidang Panitia Pusat : Minggu IV Desember 2009
5. Buka Pendidikan : Minggu I Januari 2010
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
- Warga negara Republik Indonesia, Pria/wanita bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.
- Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Berijazah Profesi/Sarjana/Diploma Negeri/Swasta.
- Persyaratan IPK (Akumulasi dengan ujian negara untuk PT Swasta) akan ditentukan kemudian.
- Usia pada saat pendidikan:
a. Tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah Profesi Dokter, Apoteker dan Psikologi.
b. Tidak lebih dari 27 tahun untuk yang berijazah S1 dan D III Anastesi.
c. Tidak lebih dari 25 tahun untuk yang berijazah program D III.b. Tidak lebih dari 27 tahun untuk yang berijazah S1 dan D III Anastesi. - Para Calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/Ijazah yang dilegalisir oleh Kopertis).
- Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
- Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.
- Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 155 Cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Perwira TNI.
- Mendapatkan persetujuan dari Instansi yang bersangkutan (lolos butuh) bagi mereka yang sudah bekerja dan pernyataan pemberhentian dengan hormat bila lulus dan terpilih masuk Pendidikan Pertama (Dikma) TNI.
- Bersedia ditempatkan dimana saja diseluruh wilayah Republik Indonesia.
- Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
- Persyaratan lain:
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar