Senin, 20 April 2009

Jaket Merokok

wah......... keren juga yach model nya!!!!!!

Tapi apakah ini??????????????????????????


????????!!!!!!!!!??????????!!!!!!!!!!!?????????

>>>>>>>>>> jaket buad merokok?????

mank ada ??????????????

teknologi sekarang makin lama makin berkembang. sekarang diciptakan jaket khusus untuk para perokok. kini berlegalah untuk para perokok untuk merokok diluar sambil mengenakan jaket ini.

   Tapi btw yang lega sapa ya??????????? kayaknya bukan masyarakat Indonesia dech. sebab belum ada jaket merokok di Indonesia. Kaciaaaaaaaaan dech,,,,

   Tao nggak klu sejak 1 Januari 2008, pemerintah Perancis memang mengeluarkan larangan keras merokok di tempat-tempat umum seperti cafe, restoran, dan klub malam. Kemudian pemilik sebuah cafe di Perancis memiliki strategi jitu bagi pelanggan cafenya yang ingin merokok. Sejak larangan merokok di tempat-tempat hiburan dilarang pemerintah, pemilik cafe ini pun menyewakan jaket khusus bagi perokok. Bagi mereka yang melanggar, Dewan Anti Tembakau Perancis akan memberikan denda 68-450 euro atau sekira Rp1-6 juta, sedangkan pemilik usaha juga terancam denda hingga Rp11 juta.

Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang Keras....

Pernahkah anda tertawa selebar ini????

hati - hati karena dapat menyebabkan gigi rontok satu persatu.

Ingad... Jangan mempermainkan Bibir anda...!!!

Free Download MP3, Video, Games, Software,,


Hari gini masih minta yang gratis ajah. beli dunk,,,,,,,

jangan beli bajakannya juga. gak modal banged, hahahaha....

peace,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Diabetes Mellitus??????????



Diabetes mellitus may be categorised into several types but the two major types are type 1 (insulin-dependent diabetes mellitus; IDDM) and type 2 (non-insulin-dependent diabetes mellitus; NIDDM). The term juvenile-onset diabetes has sometimes been used for type 1 and maturity-onset diabetes for type 2. Malnutrition-related diabetes is no longer considered a separate entity (see Effects of Cassava, under Adverse Effects of Starch.
  Type 1 diabetes mellitus is present in patients who have little or no endogenous insulin secretory capacity and who therefore require exogenous insulin therapy for survival. This form of the disease has an auto-immune basis in most cases, and usually develops before adulthood. The associated hypoinsulinaemia and hyperglucagonaemia put such patients at risk of ketosis and ketoacidosis. 
  In type 2 diabetes mellitus the disease typically develops in later life. Insulin secretion may appear normal or even excessive (and type 2 patients are thus less prone to ketosis) but it is insufficient to compensate for insulin resistance. Obesity is present in the majority of type 2 patients; non-obese patients tend to have low insulin secretory capacity (although not as low as in type 1 diabetes) rather than appreciable insulin resistance. It is closely associated with cardiovascular disease, and the 2 may arise from a common antecedent described as the metabolic syndrome. 

Jenis Kulit Wajah

wow kulit kita mengalami penuaan dini???

takuuuuuuuuuuuuuuuuut,,,,,,

jangan lupa sering - sering membersihkan wajah ya! biar gak jerawatan kayak yang punya blog ini. gak pa2 jerawatan asalkan masih kelihatan cantik. heeee,,,,,,,,,,,,

Kulit dapat digolongkan dalam 3 macam jenis yang pokok sebagai berikut.
a. Kulit Berminyak
Pada kulit berminyak kelenjar lemak bekerja berlebihan sehingga kulit kelihatan mengkilat, tebal, tonus kuat, pori-pori besar serta mudah sekali mendapat gangguan berupa jerawat (komedo, akne, dan sejenisnya).
b. Kulit Kering
Pada kulit kering, kelenjar lemak bekerja kurang aktif. Kulit kelihatan kusam, tipis, bersisik, halus, lebih cepat timbul keriput. Lobang poriMerawat pori tidak kelihatan, mudah mendapat gangguan pelebaran pembuluh darah rambut.
c. Kulit Normal
Kulit tidak berminyak dan tidak kering, sehingga kelihatan segar dan bagus, lobang pori-pori hampir tidak kelihatan. Pengeluaran kotoran dan penyerapan zat-zat yang berguna melalui kulit serta peredaran darah berjalan dengan baik, maka jarang sekali mendapat gangguan jerawat maupun timbulnya cacat-cacat pada kulit muka dan tonusnya baik.
d. Kulit Campuran
Kulit jenis campuran, yakni bagian tengah muka (sekitar hidung, dagu, dan dahi) kadang-kadang berminyak atau normal. Sedangkan bagian lain normal atau kering. Dapat terjadi pada semua umur, tetapi lebih sering terdapat pada usia 35 tahun ke atas.

Mitha,, Mitha,, The Rock Aku Banged,,,



 Rock Indonesia.


Mita the Rock Abeezzz......

sapa sech yang gak kenal ma mita? dia adalah salah satu personil dari The Rock Indonesia. Secara aku sangad mengaguminya (aku bukan lesbi lho, aku udah punya cowox, yeeee,),,,, Secara penampilannya yank sangad cool abez ampe bisa bikin cewx klepek - klepek abez. itu baru cewex, gimana ma yang cowox???? dibikin klepek - klepek abez gak ama mitha????

     Dulunya mita membentuk suatu band namanya V-mail band. Tapi kurang ngetop, kurang promosi kali ya? terimakasi ma om Ahmad Dhani (kmaren aq abiz mimpi jadi ibunya Al, El, Dul, n sebagai istrinya Ahmad Dhani lho. heee..) yang bisa bikin Mitha setenar ini.

     Aku sangad berharap jangan ada perubahan dalam the rock indonesia. karena I like that...

Radang Mata (Uveitis)


 Uveitis bisa diartikan peradangan yang menyerang mata. Lebih tepatnya peradangan yang menyerang bagian uvea (Iris, badan silier, koroid). Penyakit ini bisa dikatakan epidemiologi karena menyerang setidaknya 15 orang dari 100.000 penduduk. Dari sekian banyak itu, sebesar 75 persen adalah uveitis anterior dan 50 persen berhubungan dengan penyakit sistemik. Uveitis anterior merupakan radang iris dan badan siliar bagian depan atau pars plikata. Berdasarkan reaksi radang, uveitis anterior dibedakan tipe granulomatosa dan non granu-lomatosa. Penyebab uveitis anterior dapat bersifat eksogen dan endogen. Penyebab uveitis anterior meliputi: infeksi dan proses autoimun. Sedangkan uveitis yang berhubungan dengan penyakit sistemik disebabkan karena penderita terkena penyakit Penyakit sistemik yang berhubungan dengan uveitis anterior meliputi: spondilitis ankilosa, sindroma reiter, artritis psoriatika ,penyakit crohn, kolitis ulserativa.
Jika penderita sering mengalami Mata merah,penglihatan kabur, kemeng / sakit,silau dan nrocos bisa jadi si penderita itu menderita penyakit uveitis. Gejala tersebut hanya merupakan bagian awal dari penyakit uveitis mata. Pada penderita yang sudah “parah” maka penderita tadi bisa mengalami penglihatan mata menjadi turun tajam, pembengkakan kornea (keratopati). 
     Jika penyakit ini menyerang penderita, maka akan lebih baik jika seorang penderita tersebut memeriksakan ke dokter spesialis mata yang terdekat, karena dengan kontrol mata maka akan ditangani secara lebih lanjut. Mengenai obat-obatan memang dianjurkan bagi penderita untuk mengkonsumsi corticosteroid dan obat untuk melebarkan pupil. Obat lainnya diberikan untuk mengatasi penyebabnya (misalnya anti-infeksi diberikan untuk membasmi bakteri atau parasit).



Hypersensitivity

     Hypersensitivity may be defined as an exaggerated or inappropriate immune response causing tissue damage. Hypersensitivity reactions are generally classified into 4 types (types I to IV) although this may be considered an over simplification and more than one type can often be postulated for a patient's hypersensitivity. In each of the 4 types, prior sensitisation of the patient to the specific antigen is required. The term 'allergy' by definition originally covered all types of hypersensitivity reactions as well as the induction of immunity in an individual. Nowadays, the term is more commonly applied to type I hypersensitivity reactions. 
     Type I, immediate hypersensitivity reactions occur after exposure to an antigen (the allergen) in a sensitised subject; that is, one in whom the initial exposure to the antigen has caused the production of specific antibodies, mainly IgE (immunoglobulin E), which are bound to the surface of mast cells and basophils. At subsequent exposure, antigen binds to antibody resulting in degranulation of mast cells and basophils with release of mediators. These include preformed mediators such as histamine and chemotactic factors, and newly synthesised mediators such as leukotrienes, platelet-activating factor, and prostaglandins. Although type I reactions are usually described as being acute and short-lived, clinically there may often also be a late-phase and more prolonged reaction affecting the skin and bronchi. Examples of type I hypersensitivity reactions include allergic conjunctivitis, allergic rhinitis, urticaria and angioedema, and anaphylactic shock. 
     Type II, cell-surface hypersensitivity reactions are caused by the interaction of circulating antibodies, mainly IgG (immunoglobulin G) and IgM (immunoglobulin M), with antigens that are on the surface of specific cells or tissues. This interaction results in activation of complement and of phagocytic and killer cells leading to cell damage or lysis. Type II reactions are responsible for blood transfusion reactions, some drug-induced blood disorders, and many auto-immune disorders. 
     Type III, immune complex hypersensitivity reactions, are caused by the interaction of fixed or circulating antigens with circulating antibodies, mainly IgG and IgM (either soluble or particulate), resulting in formation of immune complexes. The immune complexes trigger a variety of inflammatory processes including complement activation, mediator release from mast cells and basophils, and platelet aggregation. Examples of type III reactions include serum sickness, some auto-immune and neoplastic disorders, type 2 lepra reactions (see Leprosy, and reactions, particularly in the lung, to some particulate antigens such as micro-organisms. 
     Type IV, cell-mediated or delayed hypersensitivity reactions, are caused by interaction of an antigen with sensitised T-lymphocytes; lymphokines are released by T-lymphocytes and inflammation ensues. Type IV reactions usually occur at least 24 hours after contact with the antigen. A type IV reaction is responsible for tuberculin reactions used for sensitivity testing, contact dermatitis, and some reactions to chronic infectious disease for example type 1 lepra reactions. 
    An anaphylactoid (pseudoallergic) reaction produces similar symptoms to those of anaphylaxis, but is caused by direct release of histamine provoked by an unclear, non-immune mechanism. There is thus no requirement for prior exposure to the triggering factor, commonly a drug. 

Martindale: The Complete Drug Reference © 2007 The Pharmaceutical Press. 



Minggu, 19 April 2009

PENDAFTARAN PERWIRA PK TNI AD


WAKTU PENDAFTARAN : 

1. Pendaftaran : Minggu I s.d IV September 2009
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu II Okt s.d Minggu I Nop 2009
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Minggu II s.d Minggu IV Des 2009
4. Sidang Panitia Pusat : Minggu IV Desember 2009
5. Buka Pendidikan : Minggu I Januari 2010

TEMPAT PENDAFTARAN : 
1. Ajen Kodam 
2. Ajen Korem 
3. Kodim 
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini) 

PERSYARATAN CALON PA PK TNI 

  1. Warga negara Republik Indonesia, Pria/wanita bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.
  2. Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
  4. Berijazah Profesi/Sarjana/Diploma Negeri/Swasta.
  5. Persyaratan IPK (Akumulasi dengan ujian negara untuk PT Swasta) akan ditentukan kemudian.
  6. Usia pada saat pendidikan:
    a. Tidak lebih dari 32 tahun untuk yang berijazah Profesi Dokter, Apoteker dan Psikologi. 
    b. Tidak lebih dari 27 tahun untuk yang berijazah S1 dan D III Anastesi. 
    c. Tidak lebih dari 25 tahun untuk yang berijazah program D III.b. Tidak lebih dari 27 tahun untuk yang berijazah S1 dan D III Anastesi. 
  7. Para Calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/Ijazah yang dilegalisir oleh Kopertis).
  8. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama.
  9. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  10. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.
  11. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 155 Cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  12. Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Perwira TNI.
  13. Mendapatkan persetujuan dari Instansi yang bersangkutan (lolos butuh) bagi mereka yang sudah bekerja dan pernyataan pemberhentian dengan hormat bila lulus dan terpilih masuk Pendidikan Pertama (Dikma) TNI.
  14. Bersedia ditempatkan dimana saja diseluruh wilayah Republik Indonesia.
  15. Pernyataan tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
  16. Persyaratan lain: 
a.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. 

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas. 

Pendaftaran Beasiswa dari TNI Angkatan Darat


PENDAFTARAN BEA SISWA 

1. Pendaftaran : Minggu I Desember 2009 s.d Minggu IV Januari 2010
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu I s.d IV Pebruari 2010
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Minggu I s.d III Maret 2010. 
4. Sidang Panitia Pusat : Minggu III Maret 2010.

TEMPAT PENDAFTARAN : 
1. Ajen Kodam 
2. Ajen Korem 
3. Kodim 
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini) 
 

PERSYARATAN MAHASISWA BEASISWA 

  1. Warga Negara Republik Indonesia, Pria/Wanita bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.
  2. Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
  4. Mahasiswa Perguruan Tinggi.  
     a. Jurusan Kedokteran Umum sekurang-kurangnya sudah mencapai sarjana kedokteran. 
     b. Jurusan/Program Studi S.1 lainnya sekurang-kurangnya sudah mencapai 110 SKS. 

     c. Program Diploma/D III sekurang-kurangnya sudah mencapai 80 SKS.

  5. Indek prestasi kumulatif (IPK) ditentukan kemudian.
  6. Usia :

    a. Program Sarjana S.1 jurusan kedokteran Umum : 

        1) Tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai 120 SKS. 

    b. Program S.1 lainnya. 

        1) Tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 100 SKS. 
        2) Tidak lebih dari 24 tahun, jika telah mencapai 130 SKS. 
        3) Tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai diatas 140 SKS. 

    c. Program Diploma / D.III. 

        1) Tidak lebih dari 22 tahun, jika telah mencapai 80 SKS. 
        2) Tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 100 SKS. 

  7. Berkelakuan baik, yang dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  8. Sehat Jasmani dan Rohani bebas Narkoba.
  9. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm bagi pria dan untuk wanita tidak kurang dari 155 Cm.
  10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam status beasiswa TNI (Kuliah di PT) sampai dengan mengikuti pendidikan pertama (Dikma).
  11. Sesuai jurusan (kesarjanaan) yang dibutuhkan dari perguruan tinggi yang ditentukan.
  12. Mendapatkan surat rekomendasi dari Dekan. Direktur Fakultas/Jurusan dilampiri transkrip (daftar nilai) studi berikut indek prestasi kumulatif (IPK).
  13. Mengajukan permohonan secara tertulis untuk memperoleh beasiswa Ikatan Dinas TNI kepada Panglima TNI U.p. Aspers, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
  14. Sanggup menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira TNI.
  15. Sanggup ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Republik Indonesia setelah selesai pendidikan.
  16. Persyaratan lain : 
 a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. 

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.


Formalin Pengawet Makanan



apa yang disebut bahan pengawet makanan itu?
     Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.

Bagaimana memilih pengawet buatan yang diizinkan?
     Pengawet yang diizinkan (Permenkes No.722/1988) adalah : Asam Benzoat, Asam Propionat. Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Etil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalkum Nitrat, Kalium Nitril, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium PPropionat, Natrium Sulfit, Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.
     Bahaya penggunaan zat pengawet yang tidak diizinkan, sebagai contoh penggunaan formalin yang sering digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah dapat menyebabkan : kanker paru-paru, gangguan pada jantung, gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada ginjal dll.
Penggunaan boraks atau pijer atau kie dapat menyebabkan : gangguan pada kulit, gangguan pada otak, gangguan pada hati dll.

     Formalin (Formaldehyde solution), adalah suatu larutan yang tidak berwarna, berbau tajam yang mengandung lebih kurang 37 % formaldehit dalam air, biasanya ditambahkan mineral 10-15 % sebagai pengawet.

     Nama lain formalin : Formal, Morbicid, Methanol, Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, Methyl aldehyde, Oxomethane, Formalin, Oxomethane, Karsan, Methylene glycol, Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform, Tetraoxymethylene dan Trioxane.
Penggunaan formalin : Pembunuh kuman, sehingga dimanfaatkan untuk pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian; Pembasmi lalat dan berbagai serangga lain; Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca dan bahan peledak; Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas; Bahan untuk pembuatan produk parfum; Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku; Bahan untuk insulasi busa; Pencegah korosi untuk sumur minyak dan Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood).

     Bahaya formalin pada kesehatan : Dalam jangka pendek (akut), bila tertelan formalin maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menekan, mual, muntah dan diare, dapat terjadi pendarahan, sakit perut hebat, sakit kepala, hipotensi, (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga koma. Disamping itu formalin juga menyebabkan kerusakan jantung, hati, otak, limpa, pankreas, sistem saraf pusat dan ginjal. Jangka panjang (kronik), mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya tampak setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh. Timbul iritasi pada saluran pernafasan, muntah, sakit kepala, rasa terbakar pada tenggorokan, dan rasa gatal di dada. Pada hewan percobaan dapat menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker).
     
     Tanda dan gejala keracunan formalin : Menyebabkan rasa terbakar pada mulut, saluran pernafasan dn perut, sulit menelan, diare, sakit perut, hipertensi, kejang dan koma. Kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan saraf pusat dan gangguan ginjal. Berdasarkan temuan patologis, formaldehid merusak jaringan dan menyusutkan selaput lendir, juga merusak hati, ginjal, jantung dan otak.
Pertolongan pertama pada keracunan formalin
Bila tertelan, berikan arang aktif (norit) bila tersedia. Jangan lakukan rangsangan muntah pada korban karena akan menimbulkan risiko trauma korosif pada saluran cerna atas. Bila gejala masih berlanjut bawa penderita ke Puskesmas/Rumah Sakit terdekat.
Ciri-ciri produk pangan yang mengandung formalin.

Ciri-ciri ikan asin yang mengandung formalin : 1) Tidak rusak sampai lebih dari sebulan pada suhu kamar (25 derajad celcius), 2) Warna bersih dan cerah, 3) Tidak berbau khas ikan asin dan tidak mudah hancur, 4) Tidak dihinggapi oleh lalat bila ditaruh ditempat terbuka.
Ciri-ciri tahu yang mengandung formalin : 1) Tekstur lebih kenyal, 2) Tidak mudah hancur, 3) Lebih awet dan tidak mudah busuk, 4) Beraroma menyengat karena ada formalin.
Ciri-ciri mie basah yang mengandung formalin : 1) Tampak sangat berminyak, 2) Lebih awet dan tidak mudah basi, 3) Beraroma menyengat karena ada formalin.
Ciri-ciri ikan basah yang mengandung formalin : 1) Warna putih bersih dan tekstur kenyal, 2) Insang berwarna merah tua bukan merah segar, 3) Lebih awet dan tidak mudah busuk.
Ciri-ciri ayam yang mengandung formalin : 1) Warna putih bersih, 2) Lebih awet dan tidak mudah busuk.

Sumber : berbagai media dan brosur Badan POM RI



Amoxicillin

     Amoxicillin merupakan antibiotika yang paling laku di seluruh dunia. Obat yang mempunyai nama generik Amoxicillin ini mempunyai nama paten yang jumlahnya mencapai ratusan buah. Penmox, Intermoxyl, Ospamox, Amoxsan, Hufanoxyl, Yusimox merupakan beberapa nama dagang/paten dari antibiotika ini.
     Amoxicillin adalah antibiotika yang termasuk ke dalam golongan penisilin. Obat lain yang termasuk ke dalam golongan ini antara lain Ampicillin, Piperacillin, Ticarcillin, dan lain lain. Karena berada dalam satu golongan maka semua obat tersebut mempunyai mekanisme kerja yang mirip. Obat ini tidak membunuh bakteri secara langsung tetapi dengan cara mencegah bakteri membentuk semacam lapisan yang melekat disekujur tubuhnya. Lapisan ini bagi bakteri berfungsi sangat vital yaitu untuk melindungi bakteri dari perubahan lingkungan dan menjaga agar tubuh bakteri tidak tercerai berai. Bakteri tidak akan mampu bertahan hidup tanpa adanya lapisan ini. Amoxicillin sangat efektif untuk beberapa bakteri seperti H. influenzae, N. gonorrhoea, E. coli, Pneumococci, Streptococci, dan beberapa strain dari Staphylococci.
     Sesuai dengan mekanisme kerja diatas maka Amoxicillin seharusnya memang digunakan untuk mengobati penyakit penyakit yang disebabkan oleh kuman kuman yang sensitif terhadap Amoxicillin. Beberapa penyakit yang biasa diobati dengan Amoxicillin antara lain infeksi pada telinga tengah, radang tonsil, radang tenggorokan, radang pada laring, bronchitis, pneumonia, infeksi saluran kemih, dan infeksi pada kulit. Amoxicillin juga bisa digunakan untuk mengobati gonorrhea.
     Untuk memperoleh obat ini, selain penderita harus menyiapkan sejumlah uang, juga diharuskan untuk membawa resep dokter untuk mencegah penggunaan yang tidak benar. Bila menginginkan harga murah, obat ini sudah tersedia dalam bentuk generik yang diproduksi oleh beberapa BUMN farmasi terkemuka di Indonesia.
     Untuk menjaga khasiat obat ini, maka harus pula diperhatikan cara penyimpanannya. Amoxicillin sebaiknya disimpan dalam suhu kamar yaitu antara 20 sampai 25 derajat Celcius. Untuk sirop kering yang telah dicampur dengan air sebaiknya tidak digunakan lagi setelah 14 hari atau 2 minggu.
     Dosis therapi untuk Amoxicillin pada orang dewasa adalah 250 mg setiap 8 jam, 500 mg setiap 8 jam, 500 mg setiap 12 jam, terggantung dari derajat keparahan dari penyakit yang di derita. Untuk pengobatan gonorrhea pada orang dewasa, diberikan Amoxicillin sebanyak 3 g sekali minum. Dosis untuk anak anak diatas 3 bulan adalah 25 mg/kg/hari terbagi setiap 12 jam, 20 mg/kg/hari terbagi setiap 8 jam, 40 mg/kg/hari terbagi setiap 8 jam atau 45 mg/kg/hari terbagi dalam 12 jam terggantung dari derajat keparahan penyakit.
Amoxicillin bisa diminum baik sebelum maupun setelah makan dan obat ini sangat jarang ditemukan berinteraksi dengan obat obat yang lain. Amoxicillin juga aman diberikan untuk ibu hamil dan menyusui walaupun ada beberapa kasus diare yang terjadi pada bayi yang disusui oleh ibu yang minum Amoxicillin.
     Efek samping dari Amoxicillin antara lain : diare, gangguan tidur, rasa terbakar di dada, mual, gatal, muntah, gelisah, nyeri perut, perdarahan dan reaksi alergi lainnya.






Natrium Diklofenak

     Diklofenak adalah golongan obat non steroid dengan aktivitas anti inflamasi, analgesik dan antipiretik. Aktivitas diklofenak dengan jalan menghambat enzim siklo-oksigenase sehingga pembentukan prostaglandin terhambat.
     Absorbsi obat ini melalui saluran cerna berlangsung cepat dan lengkap. Obat ini terikat 99% pada protein plasma dan mengalami efek metabolisme lintas pertama (first pass) sebesar 40 – 50%. Walaupun waktu parohnya singkat yakni 1 – 3 jam, Na diklofenak diakumulasi di cairan sinovial yang menjelaskan efek terapi di sendi jauh lebih panjang dari waktu paroh obat tersebut. (Farmakologi dan Terapi, 240)

Efek Samping: 
  1. Efek samping yang umum terjadi seperti nyeri/keram perut, sakit kepala, retensi cairan, diare, nausea, konstipasi, flatulen, kelainan pada hasil uji hati, indigesti, tukak lambung, pusing, ruam, pruritus dan tinitus.
  2. Peninggian enzim-enzim aminotransferase (SGOT, SGPT) hepatitis.
  3. Dalam kasus terbatas gangguan hematologi (trombositopenia, leukopenia, anemia, agranulositosis).

Peringatan dan Perhatian: 

  1. Hati-hati penggunaan pada penderita dekomposisi jantung atau hipertensi, karena diklofenak dapat menyebabkan retensi cairan dan edema.
  2. Hati-hati penggunaan pada penderita gangguan fungsi ginjal, jantung, hati, penderita usia lanjut dan penderita dengan luka atau perdarahan pada saluran pencernaan.
  3. Hindarkan penggunaan pada penderita porfiria hati.
  4. Hati-hati penggunaan selama kehamilan karena diklofenak dapat menembus plasenta.
  5. Diklofenak tidak dianjurkan untuk ibu menyusui karena diklofenak diekskresikan melalui ASI.
  6. Pada anak-anak efektivitas dan keamanannya belum diketahui dengan pasti. 

Dosis dan Cara Pemakaian: 

  1. Osteoartritis : 2 - 3 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.
  2. Reumatoid artritis : 3 - 4 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.
  3. Ankilosing spondilitis : 4 kali sehari 25 mg ditambah 25 mg saat akan tidur. 

Interaksi Obat: 

  1. Penggunaan bersama aspirin akan menurunkan konsentrasi plasma dan AUC diklofenak.
  2. Diklofenak meningkatkan konsentrasi plasma digoksin, metotreksat, siklosporin dan litium sehingga meningkatkan toksisitasnya.
  3. Diklofenak menurunkan aktivitas obat-obatan diuretik.

Pemerian
     Senyawa ini berupa kristal/sebuk kristal putih sampai putih cepat. Tidak berbau, sedikit higroskopis , pKa = 4 (pada 250C )

Kelarutan

    Na diklofenak dalam air sangat dipengaruhi oleh pH, pada air dengan pH 6,8 kelarutannya 0,181%. Kandungan diklofenak tidak boleh lebih dari 101% dari C4H10Cl2 NnaNO2 dalam basis yang mudah dikeringkan.

Penggunaan 

  1. Konsentrasi untuk sediaan topikal gel dengan tujuan terapi yaitu pruritus antara 31% - 52%, skinrash 35% - 40%, dermatitis kontak 19% - 33%, kulit kering 25% - 27%, nyeri 15% - 26%, paraesthesia 8% - 20%.
  2. Konsentrasi untuk sediaan mata : tetes mata ( pemberian tergantung pada indikasi ), lakrimasi 30%, keratitis 28%, elevated 10p 15%, luka bakar / tersengat matahari 15%.
  3. Penggunaan dengan konsentrasi 1%-10%
    Penggunaan untuk sistem saraf pusat, sakit kepala 1%, pusing ( berkunang – kunang ) 3%, dermatitis 1-3%, skinrash 1%-3%, kelenjar endokrin dan metabolisme, retensi cairan 1-3%. Gastrointestinal ( kram perut) 3-9%, nyeri perut 3-9%, diare 3-9%, konstipasi 3-9%, flatulen 3%-9%, indigesti 3%-9%, nausea 1%-3%, pendarahan GI atau radang lambung 0,6%-2%. Hati-hati : meningkatakan ALT/AST 2% topikal denagn sediaan gel untuk pengobatan edema 4%.



Uji Stabilitas Sediaan Semisolida

Homogenitas

     Sampel dioleskan pada lempeng kaca secara merata, kemudian diamati secara visual homogenitas dari gel tersebut.

Daya Sebar

     Sampel dengan berat 0,5 gram diletakan ditengah – tengah kaca bulat, ditutup dengan kaca lain yang telah ditimbang beratnya dan biarkan selama 1 menit, kemudian diukur diameter sebar sampel. Setelah itu ditambah beban berat 50 gram dan dibiarkan selama 1 menit, kemudian ukur diameter sebarnya. Penambahan beban seberat 50 gram setelah 1 menit dilakukan secara luas terus – menerus hingga diperoleh diameter yang cukup untuk melihat pengaruh bebanterhadap perubahan diameter sebar gel.

Daya Lekat

     Sampel 0,25 gram diletakan diatas 2 gelas obyek yang telah ditentukan kemudian ditekan dengan beban 1 kg selama 5 menit. Setelah itu gelas obyek dipasang pada alat test. Alat test diberi beban 80 gram dan kemudian dicatat waktu pelepasannya gel dari gelas obyek.



Apa sich Gel Itu???

Gell,,,,,
     Gell kadang – kadang disebut juga Jeli, merupakan sediaan semipadat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik besar, terpenetrasi oleh suatu cairan. Jika massa gel terdiri dari jaringan partikel kecil yang terpisah, gel digolongkan sebagai dua fase (misalnya Gel Aluminium Hidroksida). Dalam sistem dua fase, jika ukuran partikel dari fase terdispersi relatif besar, massa gel kadang – kadang dinyatakan sebagai magma (misalnya Magma Bentonit). Baik gel maupun magma dapat berupa tiksotropik, membentuk semipadat jika dibiarkan dan menjadi cair pada pengocokan. Sediaan harus dikocok dahulu sebelum digunakan untuk menjamin homogenitas dan hal ini tertera pada etiket.
     Gel fase tunggal terdiri dari makromolekul organik yang tersebar sama dalam suatu cairan sedemikian hingga tidak terlihat adanya ikatan molekul makro yang terdispersi dan cairan. Gel fase tunggal dapat dibuat dari makromolekul sintetik (misalnya Tragakan). Sediaan tragakan disebut juga mucilago. Walaupun gel – gel ini umumnya mengandung air, ethanol, dan pembawa minyak dapat digunakan sebagai fase pembawa. Sebagai contoh, minyak mineral dapat dikombinasi dengan resin polietilena untuk membentuk dasar salep berminyak.
     Bahan pembentuk gel yang saat ini juga banyak digunakan dalam pembuatan sediaan gel baik untuk sediaan obat maupun sediaan kosmetik adalah polimer karboksivinil yaitu karbomer. Karbomer merupakan polimer sintetik dengan berat molekul yang tinggi dari asam akrilat yang disambung silang dengan alilsukrosa atau alil eter dari pentaeritriol. Pada formulasi sediaan yang mengandung air atau pelarut polar, gelasi karbomer dapat diinduksi dengan penambahan bahan basa organik, misalnya sodium atau potassium hidroksida. Sedangkan pada sistem yang kurang polar atau non polar, karbomer dapat dinetralkan dengan golongan amina, misalnya trietanolamin, dietanolamin, ataupun dengan basa amina. Netralisasi yang berlebihan pada karbomer dapat berakibat turunnya viskositas dari karbomer.
     Gel dapat digunakan untuk obat yang diberikan secara topikal atau dimasukan ke dalam lubang tubuh.

Kumpulan Soal Ujian Masuk Apoteker....


Farmakokimia

  1. Kandungan reagen karl fishcer?
  2. Penyetearaan persamaan reaksi dan mol?
  3. Manakah reaksi berikut yang menghasilkan pH 5?
      • asam kuat-basa kuat
      • asam kuat-basa kuat
      • garam-garam
  4. [AgNO3-]x, x????
  5. Indikator kimia?

Farmakologi/Farmasi Klinis

  1. Jelaskan tujuan kombinasi obat berikut?
      • INH dan vit B6
      • Al(OH)3 dan simetikon
  2. Sebutkan indikasi obat berikut :
      • Akarbosa
      • furosemid
  3. Berikan masing2 contih dari golongan obat berikut :
      • Antihiperkolesterolimia
      • Diuretik
      • Analgesik

Teknologi Farmasi/Farmasetika

  1. Pengertian HLB?
  2. Cara penentuan HLB?
  3. Bagaimana HLB yang baik?
  4. Syarat2 sediaan steril?
  5. Perhitungan isotonis?

Biologi Farmasi

  1. Aktifitas farmakologi epikatekin?
  2. Cara identifikasi epikatekin?
  3. a. Sebutkan nama simplisia dan tumbuhan penghasil kuinin?
    b. Sebutkan faktor standarisasi mikroskopis simplisia tersebut?
    c. Genus simplisia?
  4. Sebutkan faktor standarisasi ekstrak dan simplisia dari andrographidis paniculata?
  5. a. Termasuk dalam golongan senyawa apakah kuersetin?
    b. bagaimanakah biosintesis kuersetin dan sebutkan senyawa prekursornya?
  6. Sebutkan metode2 yang dapat digunakan untuk menetapkan kadar air?
  7. Faktor apakah yang digunakan dalam standarisasi ekstrak selain dalam standarisasi simplisia?
  8. Sebutkan metode analisis yang sesuai untuk senyawa piperritin?
  9. Manakah dari berbagai antibiotic dibawah ini yang merupakan golongan makrolida?
  10. Sebutkan biosintesis flavonoid?
  11. Kadar air suatu simplisia yang mengandung minyak atsiri? 
      a. kadar air>susut pengeringan
      b. kadar air  c. kadar air = susut pengeringan
      d. tidak ada jawaban benar

  12. Sebutkan penggolongan obat tradisional indonesia?
  13. Metabolit primer dan sekunder?
  14. Cara ekstraksi menggunakan panas?

"Ini Dikutip dari Soal Ujian Masuk ITB"

Smoga Berhasil,,,,..........................

Pendaftaran Calon Bintara Angkatan Darat


PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran : 26 Mei s.d 19 Juni 2009
  2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 22 Juni s.d 7 Agustus 2009. (Psi 10-11 Agustus 2009)
  3. Sidang Panitia Daerah : 12 s.d 19 Oktober 2009.
  4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 31 Oktober 2009.
  5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 4 Nopember 2009 dan Wanita : 6 Nopember 2009.
  6. Buka Pendidikan : 9 Nopember 2009

PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD 

  1. Warga Negara Republik Indonesia. Pria/Wanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNI/anggota Polri dan PNS TNI.
  2. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 9 Nopember 2009 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
  3. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat serta tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  4. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.
  5. Lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah, atau yang setara.
  6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi Serda.
  7. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk pria dan 157 cm bagi wanita serta berat badan seimbang.
  8. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.
  9. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi Serda dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
  10. Harus ada Persetujuan dari orang tua/wali.
  11. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi:
      a. Administrasi.
      b. Kesehatan.
      c. Jasmani. 
      d. Wawancara.
      e. Psikologi.  
  12. Cara Pendaftaran. Calon datang sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy : 
    a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
    b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
    c. KTP calon dan KTP orang tua/wali.
    d. Kartu Keluarga (KK). 
    e. Pas Foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 10 buah.
    f. SKCK dari Polres setempat.
    g. STTB SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA sederajat berikut DANEM/NUAN.
      Bagi calon kelas III SMA :
      1) Melampirkan raport kelas I s/d III semester 1.
      2) Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UAN.
  13. Persyaratan lain : 
    a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. 
    b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
  14. Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat Persetujuan/Ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.